Rabu, 10 Januari 2018

PUSPA yang UTAMA



PUSPA yang UTAMA



Pembangunan kesehatan merupakan bagian integral dan terpenting dari pembangunan di Indonesia, tujuan diselenggarakannya pembangunan kesehatan adalah meningkatkan pengetahuan, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Keberhasilan pembangunan kesehatan berperan penting dalam meningkatkan mutu dan daya saing sumber daya manusia Indonesia sehingga dapat mewujudkan Indonesia sehat sesuai nawacita Presiden.
Sebagai unit pelaksana teknis Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Puksesmas menyelenggarakan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat. Kegiatan yang diutamakan di Puskesmas adalah upaya promotif dan preventif yang tak lain bertujuan untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Sejalan dengan hal tersebut puskesmas memiliki standar yang harus dipenuhi yakni mengacu pada  Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 75 tahun 2014 tentang ”Pusat Kesehatan Masyarakat”, merupakan landasan hukum dalam penyelenggaraan Puskesmas. 

Foto keluarga besar Puskesmas Pasirian

 

Puskesmas Pasirian merupakan salah satu Puskesmas yang ada di Kabupaten Lumajang. Letaknya di Kecamatan Pasirian berada di bagian selatan Kabupaten Lumajang yang berbatasan langsung dengan Samudera Hindia. Di wilayah seluas 68,21 Km2 Puskesmas Pasirian membawahi tujuh desa yakni Pasirian, Condro, Nguter, Sememu, Madurejo, Selok Awar-Awar dan Selok Anyar. Jumlah sasaran sebanayak 54.063 jiwa penduduk Puskesmas Pasirian bertekad wujudkan pelayanan prima dengan melibatkan masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program kesehatan serta memberikan pelayanan sesuai dengan harapan masyarakat Pasirian dan sekitarnya.
Berpegang teguh pada visi ”Terwujudnya Masyarakat Pasirian Sehat dan Mandiri tahun 2019” yang pada akhirnya akan tercapai  Kecamatan Sehat menuju Indonesia Sehat. Kecamatan sehat adalah gambaran masyarakat kecamatan masa depan yang ingin dicapai melalui pembangunan kesehatan, yakni masyarakat yang hidup dalam lingkungan dan dengan perilaku sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Indikator kecamatan sehat adalah: lingungan sehat, perilaku sehat, cakupan pelayanan kesehatan yang bermutu, serta derajat kesehatan penduduk kecamatan. Untuk mendukung kecamatan sehat salah satu upaya yang dikembangkan saat ini adalah dengan adanya Desa Siaga, yang  salah satu indikatornya adalah ada Pos Kesehatan Desa sebagai Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM), dengan penggerakan masyarakat wilayah desa. Tentunya Puskesmas tidak dapat bekerja senderi untuk mewujudkan cita-cita tersebut, seluruh lintas sektor terkait aktif dan mendukung setiap program kesehatan yang susun bersama.

Puskesmas yang baik harus terukur, selain penilaian kinerja Puskesmas yang dilakukan setiap tahun adapula penilaian Puskesmas yang terstandar yakni Akreditasi Puskesmas. Tujuan utama akreditasi Puskesmas adalah untuk pembinaan peningkatan mutu, kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu dan sistem penyelenggaraan pelayanan dan program, serta penerapan manajemen risiko. Akreditasi Puskesmas menjamin bahwa semua pasien mendapatkan pelayanan dan informasi yang sebaik-baiknya sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pasien, tanpa memandang  golongan sosial, ekonomi, pendidikan, jenis kelamin, ras, maupun suku.

Penyambutan Surveior Akreditasi FKTP Kemenkes RI






Foto bersama surveior pada hari kedua


Foto bersama pada hari ketiga


Puskesmas Pasirian menjalani penilaian akreditasi Puskesmas oleh komisi akreditasi FKTP Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada tanggal 26 hingga 28 September 2017. Pada saat itu semua elemen dilakukan observasi dan wawancara secara langsung kepada pimpinan dan anggota tim akreditasi Puskesmas Pasirian, kegiatan akreditasi berjalan lancar dan mengesankan.
Hasil yang ditunggu-tunggu telah tiba, selama menunggu kurang lebih tiga bulan akhirnya pengumuman hasil akreditasi keluar. Berdasarkan surat pemberitahuan status akreditasi Puskesmas dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tertanggal 22 Desember 2017 Puskesmas Pasirian ditetapkan sebagai Puskesmas Terakreditasi dengan status UTAMA. Bersama dengan Puskesmas Sumbersari Kecamatan Rowokangkung capaian ini merupakan pencapaian yang tertinggi di Kabupaten Lumajang.

Kepala Puskesmas Pasirian, dr. Miftachul Ulum megatakan bahwa tidak menargetkan harus lulus Utama atau Paripurna. Status apapun yang penting lulus sesuai dengan potensi yang kita miliki. Status Utama ini menjadi titik awal untuk memelihara sistem yang telah terbangun dengan baik. Dengan motto Melayani Setulus Hati Sedekat Sahabat Sehangat Keluarga kami berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan dan pencapaian kinerja lebih baik lagi.
Masih menurut dr. Ulum, Status Utama ini bukan sesuatu yang kebetulan belaka, Tim Puspa (sebutan : Puskesmas Pasirian) sangat solid dan penuh dengan semangat. Ditunjang dengan SDM yang cukup lengkap dan sesuai dengan kompetensi yakni dokter, dokter gigi, bidan, perawat, ahli kesehatan masyarakat, sanitarian, nutrisionis, analis kesehatan, dan tenaga lainnya menjadi poin penting dalam penyelenggaraan Puskesmas. Selain itu, perlatan medis di Puskesmas Pasirian dapat dikatakan lengkap untuk ukuran Puskesmas. Sehingga pencapaian ini sesuai dengan perjuangan dan usaha yang telah kita lakukan bersama selama ini. Harapannya kedepan Pasirian menjadi lebih baik dan semakin Jaya.
Kita Kuat Karena Bersama!!! Puspa Utama!!! Puspa Jaya!!!



Pelayanan loket yang representatif


Puskesmas tampak depan


Gedung Rawat Inap yang asri

Ruang tunggu pasien rawat jalan dilengkapi audio visual promosi kesehatan


Gedung Pertemuan yang luas




Kotak saran pelanggan sebagai media usulan masyarakat tentang pelayanan



            _Promkes-Puspa_


Tidak ada komentar:

Posting Komentar